Cakades Buntu Tallunglipu Terpilih, Dilaporkan Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

    Cakades Buntu Tallunglipu Terpilih, Dilaporkan Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

    TORAJA UTARA - Calon Kepala Desa (Lembang) terpilih di Buntu Tallunglipu, Mikael Pongsibidang (25) telah dilaporkan secara resmi ke Polres Toraja Utara karena diduga telah dengan sengaja mengubah tahun lahir di ijazahnya, Jumat (6/5/2022).

    Kejadian ini diketahui setelah rivalnya bernama Hervin (39) tidak mau menanda tangani hasil pemilihan antar waktu calon kepala lembang yang dilaksanakan pada tanggal 28/4/2022.

    Dengan mengantongi beberapa bukti dan para saksi, akhirnya Hervin secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan ijazah tersebut kemarin Kamis (5/5)2022) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Toraja Utara.

    Dikonfirmasi usai memberikan keterangan laporannya, Hervin, mengatakan bahwa hal tersebut diketahuinya sejak pemilihan kepala lembang serentak di tahun 2019.

    "Kejadian ini sejak tahun 2019 saya ketahui dimana saat itu saya bersama Mikael, mencalonkan diri sebagai kepala lembang dan bukan cuma saya, tapi almarhum kepala lembang terpilih saat itu juga telah melayangkan protes ke panitia", ungkap Hervin. 

    Akhirnya sebelum penetapan calon di tahun 2019, panitia lembang saat itu memeriksa dokumen Mikael, sehingga tidak jadi maju sebagai calon kepala lembang, tambah Hervin. 

    Hervin, juga membeberkan jika kejadian ini masih kembali terulang pada pemilihan antar waktu pada bulan April lalu, dimana Mikael masih maju sebagai calon dengan menggunakan berkas tersebut sebagai pemenuhan syarat calon kepala lembang.

    "Nah, tahun 2022 bulan April yang lalu, pada pemilihan antar waktu calon kepala lembang, Mikael kembali maju bersama saya dan berkas ijazah itu juga yang digunakan. Saya sudah sarankan agar memperbaiki keaslian ijazahnya tapi tetap ngotot sehingga melalui perdebatan alot akhirnya Mikael masuk sebagai calon", pungkas Hervin.

    Hervin, juga membeberkan jika saat melalui perdebatan alot yang dihadiri tokoh masyarakat, dan pemerintah, panitia pemilihan sangat tegas mempertanyakan keabsahan ijazah Mikael, namun Camat Tallunglipu saat itu mengatakan jika itu bersyarat karena sudah dilegalisir. 

    Ditempat yang sama saat mendampingi Hervin melaporkan dugaan pemalsuan ijazah tersebut, Agus (35) yang juga sebagai salah satu calon kepala lembang pada pemilihan antar waktu April lalu mengatakan bahwa sebelum penetapan calon memang sudah diprotes ke panitia. 

    "Ya, sebelum penetapan calon oleh panitia, kami telah mendatangi ketua panitia dan mempertanyakan berkas Mikael, tapi tetap saja penetapan calon dilanjutkan setelah melalui pembicaraan panjang yang dihadiri beberapa tokoh masyarakat bersama pemerintah kecamatan dari Kabupaten", tutur Agus. 

    Lanjut, kata Agus, jika tindakan tersebut sudah menipu masyarakat sehingga harus ditindak lanjuti.

    Sebelumnya, dikonfirmasi sehari setelah pemilihan antar waktu calon kepala lembang Buntu Tallunglipu, Hendrik, yang mantan ketua panitia pada pemilihan lembang tahun 2019, juga mengakui jika Mikael pernah maju pada pemilihan serentak kepala lembang tahun 2019.

    "Ia, Mikael pernah maju sebagai bakal calon pada tahun 2019, namun karena diprotes oleh bakal calon lainnya akhirnya kami pada saat itu sebelum penetapan, memanggil yang bersangkutan dan menanyakan keabsahan ijazahnya", ucap Hendrik. 

    Hendrik, juga menjelaskan jika ijazah Mikael pada saat itu sangat mencurigakan dimana ada penulisan angka pada tahun lahirnya yang diduga telah diganti dari tahun 1996 menjadi 1994, untuk pemenuhan syarat umur sebagai calon.

    Diketahui pemilihan antar waktu kepala lembang Buntu Tallunglipu, dilakukan dengan tata cara pemilihan sistem keterwakilan unsur masyarakat, dan camat Tallunglipu, yang juga Plt Kepala Lembang Buntu Tallunglipu, diduga memiliki hak pilih dan telah memberikan hak pilihnya. 

    (Widian) 

    Toraja Utara Calon Kepala Desa Buntu Tallunglipu Pemalsuan Ijazah
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Sinergi Antar Alumni, IKA Teknik...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    35 Perilaku Buruk yang Bisa Menghalangi Datangnya Rezeki
    Diduga Ngantuk, Minibus di Maros Tabrak Tiang Wifi Hingga Masuk Selokan 
    Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Bupati Jeneponto Sidak Sejumlah Kantor Pelayanan, Junaedi Jempol Pelayanan RS Latopas
    Suardi saleh Jabarkan 4 Istruksi Pj Gubernur Di Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
    Gelar Halal Bihalal, Kadiv Humas Tekankan Pentingnya Kebersamaan

    Ikuti Kami