Dua Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja Diringkus Kepolisian Polda Sulsel

    Dua Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja Diringkus Kepolisian Polda Sulsel
    Dua pelaku tambang ilegal batu gunung inisial KHR dan SDI di ringkus polisi Polda Sulsel

    BARRU - Dua Pelaku tambang ilegal galian C batu di Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan diringkus oleh kepolisian Polda Sulsel.

    Kedua pelaku berdomisili di Tanete Riaja. Inisial KHR yang lokasi tambang batunya di Tabba Batue, Kelurahan Lompo Riaja dan SDI Kampung Baru Desa Mattirowalie, Kecamatan Tante Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (24/05/2023).

    Hal ini dibenarkan oleh Kanit intelkam Polsek Tanete Riaja Suyuyuthi pada Jumat (26/05/2023).

    "Kahar sama Sudirman ditangkap pada hari Rabu oleh Polda Sulsel di Tanete Riaja, " ucapnya Kanit Intelkam Polsek Tanete Riaja via telp WhatsApp ke awak media ini.

    Giat keduanya melakukan tambang galian C Batu Ilegal tanpa izin yang diketahui sudah berlangsung lama berdasarkan pantauan awak media ini.

    Ironisnya SDI selaku penambang ilegal juga diketahui sebagai Kabiro disalah satu media dan tergabung di organisasi media yang seharusnya mengetahui pelanggaran tambang malah jadi pelaku.

    Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak Polda Sulsel.

    (JNI)

    tanete riaja barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Menambang Ilegal di Tanete Riaja, KHR dan...

    Artikel Berikutnya

    Kabar Pelaku Tambang Ilegal Terjaring Polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Debat Pilkada Barru Terhenti Karena Trafo Listrik Meledak, Warga Kritik Persiapan PLN
    Black Campaign Kasus RS Batua Merebak, Tim Hukum Danny-Azhar Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum
    Kanit Binmas Polsek Liukang Tupabbiring Sambangi Satkamling, Sapa Warga Jelang Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami