Gegara Statementnya, Bupati Toraja Utara Disorot LSM GEMPAR

    Gegara Statementnya, Bupati Toraja Utara Disorot LSM GEMPAR

    TORAJA UTARA - Setelah dikecam pihak keluarga dari Gazali D Ichsan, kini giliran Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pembela Kebenaran (LSM GEMPAR) Toraja Utara, sorot etika dan perilaku Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Minggu (27/3/2022). 

    Melalui Koordinator Bidang Investigasi LSM GEMPAR, saat di temui kemarin di Rantepao, Yohanis Bulo, mengatakan bahwa apa  yang telah di tuduhkan oleh Bupati ke Kepala UPT KPH Saddang II itu belum tentu benar. 

    "Saya mengatakan disini bahwa apa yang di tuduhkan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, kepada Kepala UPT KPH Saddang II Toraja Utara, itu belum tentu benar adanya. Dan sebagai seorang pejabat, Bupati Toraja Utara haruslah bisa memilah mana kalimat yang bisa di umbar di depan umum mana yang tidak bisa, apalagi ini menyangkut nama baik seseorang yang belum tentu benar dilakukan karena itu semua harus ada bukti", kata Yohanis Bulo, yang akrab di panggil Pong Kella. 

    Pong Kella , juga mengatakan bahwa apa yang di katakan Bupati kalau Kepala UPT KPH Saddang II menghalang - halangi pembangunan, itu juga belum tentu itu benar. 

    "Belum tentu Kepala UPT KPH Saddang II menggalang - halangi pembangunan sebagaimana yang dikatakan oleh Bupati Toraja Utara. Tahun lalu pembangunan jalan ke sangkaropi ada yang masuk Hutan Lindung, makanya dari itulah dihentikan sementara sambil Pemda mengurus permohonan izin pinjam pakai", jelas Pong Kella. 

    Tapi kan itu tidak dilakukan oleh Pemda bersama dinas terkait, hingga pekerjaan sudah tuntas sampai sekarang. Jadi apa yang dilakukan pihak UPT KPH Saddang II saat itu sudah sesuai tupoksinya serta sesuai peraturan perundangan kehutanan yang ada, pungkasnya. 

    Untuk itu kata Yohanis Bulo, masalah ini juga haruslah DPRD Toraja Utara bisa mengambil tindakan karena Gazali sebagai Kepala UPT KPH Sadang II, adalah warga Totaja Utara. 

    "Harapan saya agar DPRD bisa ambil tindakan sebagai lembaga pengawas karena apa yang telah dilakukan oleh Bupati telah melukai pribadi Gazali bersama keluarga besarnya, yang juga mereka adalah masyarakat Toraja Utara", pesan Pong Kella. 

    (Widian) 

    Toraja Toraja Utara LSM GEMPAR Gazali D Ichsan Yohanis Bassang
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Epilepsi Sedunia, Perpei...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
    Suardi Saleh Pimpin Upacara HKN Ke-116 di Halaman Kantor Bupati Barru
    Pemdes Pattappa Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Melalui Perkebunan Nenas Madu
    Antusias warga kel. maricaya sambut giat Minggu Kasih Polda Sulsel 
    Dipenutupan Berbaur Fest 2024, drg. Hj. Ulfah Nurul Huda, MARS gunakan busana Wastra Corak Barru

    Ikuti Kami