Penertiban Pedagang Kaki Lima  Lego-Lego oleh Satpol PP Sudah Sesuai SOP

    Penertiban Pedagang Kaki Lima  Lego-Lego oleh Satpol PP Sudah Sesuai SOP

    MAKASSAR - Penertiban pedagang kaki lima (PK-5) di sekitar wilayah wisata kuliner Lego Lego, Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, belum lama ini sudah sesuai Standar Operational Procedure (SOP).

    Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel Andi Rijaya, Kamis (16/6/2022) di Makassar.

    “Peneriban itu sudah sesuai dengan SOP, ” tegas Andi Rijaya.

    Tim peneriban aset Pemprov Sulsel, lanjutnya, antara lain Satpol, Biro Hukum, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BKAD), dan lain sebagainya sudah melakukan rapat dan juga sudah melakukan persuratan berupa peringatan dan teguran kepada PK-5.

    “Namun tidak ada yang mau menggubris makanya penertiban pun sebagai jalan terakhir, ” ujarnya.

    Kendari dilakukan peneriban, Satpol PP tetap melakukan secara humanis. Dia mengatakan, tidak ada bentrok yang terjadi dan mengakibatkan luka-luka kedua belah pihak.

    “Sudah berjalan dengan sesuai SOP. Sebelum kita turun kita melakukan peringatan dan teguran dulu, ” ujarnya.

    Kepala Bidang Aset Murniati menyebutkan, Lokasi Lego lego tepatnya di pelataran BPJS adalah tempat yang harus rapi dan elok dipandang. Makanya, pemprov bersama Dekranasda menata itu dengan menghadirkan boots yang representatif untuk para PK-5. Namun, para PK-5 tidak tertib termasuk tidak mau menyelesaikan kewajibannya.

    “Sudah berkali kali kita mengharapkan kerja sama para PK-5 agar semua baik, tapi tetap saja mereka tidak mengindahkan itu, ” beber Murniati.(***)

    Makassar Sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Mesjid Kantor Gubernur Sulsel Dibangun,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Debat Pilkada Barru Terhenti Karena Trafo Listrik Meledak, Warga Kritik Persiapan PLN
    Black Campaign Kasus RS Batua Merebak, Tim Hukum Danny-Azhar Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum
    Kanit Binmas Polsek Liukang Tupabbiring Sambangi Satkamling, Sapa Warga Jelang Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami